Putusan MK, Jaksa Agung Tidak Boleh dari Anggota atau Pengurus Parpol
Mahkamah Konstitusi (MK) melarang anggota partai politik (parpol) untuk menjadi Jaksa Agung.
Mahkamah Konstitusi (MK) melarang anggota partai politik (parpol) untuk menjadi Jaksa Agung.