Kejati Bandung Tahan Rektor dan Mantan Rektor Umika, Diduga Korupsi Dana Rp13 Miliar
Kejati Jabar menetapkan HJ dan S, Rektor Umika dan mantan rektor periode 2019-202 sebagai tersangka dugaan korupsi dana Progam Indonesia Pintar (PIP) Kuliah.
Kejati Jabar menetapkan HJ dan S, Rektor Umika dan mantan rektor periode 2019-202 sebagai tersangka dugaan korupsi dana Progam Indonesia Pintar (PIP) Kuliah.