Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus oleh 4 oknum anggota Bais TNI hari ini dengan agenda pembacaan replik. Ada 12 poin tanggapan dari Oditur Militer atas nota pembelaan tim penasihat hukum 4 oknum TNI tersebut.