Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penuntutan yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa beragendakan kesimpulan. Hakim praperadilan bakal membacakan putusan Dokter Tifa pada lusa atau Jumat, 21 Agustus 2026.