Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang mengesahkan H Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 20252030.