Plt Gubernur DKI Beberkan Alasan Penghentian Laporan Qlue RT/RW
Pemprov DKI Jakarta melakukan moratorium terkait kebijakan laporan RT/RW ke Qlue karena seorang ketua RT/RW tak butuh pengakuan uang Rp10.000 untuk per laporan.
Pemprov DKI Jakarta melakukan moratorium terkait kebijakan laporan RT/RW ke Qlue karena seorang ketua RT/RW tak butuh pengakuan uang Rp10.000 untuk per laporan.