Otak Pembunuh Petugas Pajak Divonis Seumur Hidup
Terdakwa Agusman Lahagu Alias Ama Teti (45), otak pembunuhan terhadap kedua petugas pajak, Parada Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35), divonis penjara seumur hidup.
Terdakwa Agusman Lahagu Alias Ama Teti (45), otak pembunuhan terhadap kedua petugas pajak, Parada Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35), divonis penjara seumur hidup.