Yusril: Hakim Punya Dasar untuk Menahan Ahok Pascavonis
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan semua tersangka yang tersangkut kasus penistaan agama pasti ditahan oleh pihak yang berwenang.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan semua tersangka yang tersangkut kasus penistaan agama pasti ditahan oleh pihak yang berwenang.