Pemerintah terus mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (Perlinsos). Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari, kini dapat dilakukan dalam waktu 5 menit.